Saat ini kita hidup dalam zaman yang
amat sangat terbuka. Bahkan karena terlalu terbukanya pergaulan dalam
masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang,
dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan
hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita.
Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba
dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan
tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan
banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang
wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang
dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.
Padahal, jelas-jelas islam telah melarang kita untuk
melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja kita sudah
tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan
zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji,
yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga
kepada orang lain.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun
hadist yang melarang perbuatan zina ini. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk
melakukan perbuatan zina diantaranya adalah:
1. Dalil Dari Al Quran:
a. Firman
Alllah dalam Al-Qur’an surat An-Nuur:
2-3
Artinya: “Perempuan yang berzina
dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya
seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu
untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari
akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan
perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina
tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (Q.s An-Nuur:
2-3)
b. Firman
Alllah dalam Al-Qur’an surat al-Israa’:
32
Artinya: “
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (Q.s Al-Israa’: 32
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (Q.s Al-Israa’: 32
c.
Firman Alllah dalam Al-Qur’an surat Al-Furqaan: 68-69
Artinya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
d. Firman
Alllah dalam Al-Qur’an surat Al-Mumtahanah:
12
Artinya:
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk
mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan
mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan
berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak
akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka
dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha
Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Q.s Al-Mumtahanah: 12).