Minggu, 17 Juni 2012

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD)


1.      PENGERTIAN ISBD
ISBD sebagian integrasi ISD dan IBD memberikan dasar-dasar pengetahuan social dan konsep-konsep budaya kepada mahasiswa sehingga mampu mengkaji masalah social kemanusiaan dan budaya

Selanjutnya mahasiswa peka, tanggap, kritis serta berempati atas solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif (pembangunan karakter manusia)

ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan dan budaya sekaligus pula member dasar pendekatan ysng bersumber dari dasar-dasar ilmu sosial yang  terintegrasi

ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang berbudaya, dan masalah-masalah yang terwujud daripadanya.

Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD)
Adalah salah satu mata kuliah umum termasuk pada kelompok mata kuliah bekehidupan bermasyarakat (MBB).
ISBD merupakan mata kuliah dasar mengenai pengembangan kepribadian dan wawasan sosial budaya mahasiswa dalam menanggapi dan memecahkan masalah sosial budaya dan kemasyarakatan yang timbul pada masyarakat.
Usaha Pendidikan Dalam Menelaah Masalah Sosial Dengan Menggunakan Fakta, Konsep dan Teori-teori yang diperoleh dan Dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social

2.      FUNGI ISBD
Memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejali dan penalaran mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.

3.      VISI ISBD
Berkembangnya mahasiswa sebagai manusia terpelajar yang kritis, peka dan arif pada mahasiswa untuk memahami keragaman dan kesederajatan manusia dalam kehidupan bermasyarakat selaku indvidu dan mahkluk sosial yang beradab serta bertanggung jawab terhadap sumber daya dan lingkungan.

4.      KOMPETENSI ISBD
Menjadi ilma dan professional yang berfikir kritis, kreatif, sistematik dan ilmiah, berwawasan luas, etis, estetis serta memiliki aspresiasi, kpekaan dan empati sosial, bersikap demokratis berkeadaban serta ikut berperan mencari sosial pemecahan masalah sosial budaya secara arif.

5.      TUJUAN ISBD
1)      Mengembangkan kesedaran mahasiswa menuasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2)      Menumbuhkan sikap kritis, peka dan arif dalam memahami keragaman dan kesederajatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
3)      Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan makhluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengethuan akademik dan keahliannya.
4)      Makhluk sosial yang beradab dalam mempraktekan pengetahuan akademik dan keahliannya.


Minggu, 22 April 2012

SANKSI ATAU HUKUMAN BAGI ORANG-ORANG YANG BERBUAT ZINAH



Saat ini kita hidup dalam zaman yang amat sangat terbuka. Bahkan karena terlalu terbukanya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita.
Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.
Padahal, jelas-jelas islam telah melarang kita untuk melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja kita sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk melakukan perbuatan zina diantaranya adalah:
1.       Dalil Dari Al Quran:
a.       Firman Alllah dalam Al-Qur’an surat  An-Nuur: 2-3


Artinya: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (Q.s An-Nuur: 2-3)

b.      Firman Alllah dalam Al-Qur’an surat  al-Israa’: 32
Artinya: “
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (Q.s Al-Israa’: 32

c.       Firman Alllah dalam Al-Qur’an surat  Al-Furqaan: 68-69







Artinya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).

d.      Firman Alllah dalam Al-Qur’an surat  Al-Mumtahanah: 12

 
Artinya: “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (Q.s Al-Mumtahanah: 12).